728x90 AdSpace

Diberdayakan oleh Blogger.
Senin, 23 November 2015

Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 Dipapua Adalah Ilegal


ZONAWEKO - Jika seseorang tidak pernah mempelajari sejarah, maka ia tidak akan pernah mengetahui asal usul dan akar yang sesungguhnya bagi dirinya sendiri” Kehilangan sejarah berarti kehilangan identitasnya.

Dengan demikian, di himbau kepada seluruh orang Papua baik tua atau muda, pegawai negeri sipil atau swasta, petani atau buru, pelajar bahkan mahasiswa/i, mari sama-sama kita harus memehami sejarah itegrasih NKRI atas wilayah West Papua dalam Penentuan Pendapat Rakyat atau di sebut dengan PEPERA pada thn 1969, karena PEPERA yang dilaksanakan pada thn 1969 di papua itu terlaksana tidak sesuai dengan mekanisme Internasional yaitu satu orang satu suara tapi aturan tersebut di menagkan dengan tekanan kekuatan Militer NKRI hingga yang di kumpulkan hanya sebagian kecil orang Papua mewakili seluaruh orang Papua di culik dan paksa oleh militer NKRI dengan penuh tekanan dan ancaman bahwa kalau pilih merdeka akan di tembak mati akhirnya dengan keadaan terpaksa mereka pilih NKRI. 

Penyebab dari tindakan aparat Militer NKRI pada PEPERA tersebut adalah awal mulainya kekerasan pergerakan pemusnaan dan penjajahan terhadap kami orang Papua sampai saat ini sedang jalan oleh penguasa pemerintah NKRI. 

Maka dengan dasar sejarah PEPERA pada thn 1969 yang tidak terlaksana sesuai aturan Internasional tersebut, rakyat bangsa Papua masih punya hak untuk mengugat sejarah PEPERA tersebut untuk lakukan PEPERA ulang yang sesuai dengan aturan hukum Internasional yang benar dan adil yaitu satu orang satu suara untuk membuktikan bahwa berapa banyak orang Papua yang memilih tetap bersama dengan Indonesia dan berapa banyak orang Papua yang memilih hidup terlepas dengan Negara Indonesia.

Semoga dengan catatan singkat ini bisa dapat menyadarkan kita yang keriting rambut dan hitam kulit, pula bisa dapat mengetahui kenapa KNPB berjuang untuk penentuan nasip sendiri bagi bangsa Papua sesuai standar hukum Internasional.
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 Dipapua Adalah Ilegal Rating: 5 Reviewed By: Unknown